coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Rabu, 22 April 2020

Melawan Covid-19: Mudik Dilarang, Warga Jakarta Tetap Terancam

Oleh: Gungde Ariwangsa SH



* INDONESIA HANGAT * Sumber Asli -- Mau mudik? Masih bisa. Meskipun wabah virus corona (Covid-19) makin menyebar dan menuntut korban di Indonesia. Meskipun aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diterapkan dan diperluas dari Jakarta hingga Jabodetabek. Meskipun Presiden Joko Widodo akhirnya bersikap tegas melarang warga Jakarta mudik. Ternyata masih ada peluang untuk berlebaran di kampung halaman.


 Apa pasal? Pasalnya justru ada dilarangan yang diumumkan oleh Jokowi, Selasa (21/4/2020). Larangan ini memang merupakan kemajuan dari sikap Jokowi dan pemerintah pusat setelah sebelumnya seperti menghitung bunyi tokek untuk memutuskan boleh tidaknya bagi warga Jakarta untuk mudik saat bulan puasa dan lebaran nanti.

Semula hanya Jokowi hanya mengimbau agar warga tidak mudik. Tetapi ternyata banyak warga Jakarta yang mudik. Walau pun Jakarta sudah menerapkan PSBB namun angkutan antarwilayah masih tetap dibuka. Kesempatan ini dipakai beberapa warga untuk lebih dulu pulang ke kampung.

Tanda-tanda berkurangnya warga untuk pulang ke daerah sepertinya tidak menurun. Keinginan pulang kampung bukan semata-mata dipicu untuk melaksanakan puasa atau berlebaran. Ada alasan yang berkaitan dengan kelangsungan hidup di Jakarta setelah diberlakukannya PSBB.

Penerapan PSBB untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Jakarta membuat banyak warga yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Bertambah berat lagi ketika PSBB makin diperluas sampai Jabodetabek. Sementara kebutuhan perut makin mendesak dan tuntutan pembayaran sewa rumah tidak bisa ditunda dengan alasan Covid-19.

Dari pada perut makin keroncongan. Di kejar-kejar uang sewa rumah. Para warga yang semula mengandalkan kehidupan di Jakarta lebih memilih jalan pintas pulang ke kampung. Setidaknya akan berkurang kejaran sewa rumah. Untuk kebutuhan perut bisa mengharapkan bantuan sanak saudara.

Ketidak tegasan larangan mudik itu benar-benar dimanfaatkan untuk menghindar dari kejamnya Ibukota. Persoalan baru muncul karena warga yang pulang kampung justru diduga ikut makin membuka lebar penyebaran Covid-19 di daerah. Keresahan pun melebar ke daerah-daerah.

Pemerintah pusat terus berkutat  dalam menghadapi buah simalakama soal mudik ini. Dilarang mudik, masyarakat akan resah untuk memenuhi kebutuhan. Diizinkan mudik, Covid-19 makin menyebar. Dimakan salah ekonomi makin susah dan berat, tidak dimakan jiwa rakyat makin banyak terancam.

Dalam kondisi terlambat dan kepepet itulah Jokowi mengumumkan larangan untuk mudik. Larangan dibuat untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di daerah. melarang mudik karena masih ada sebagian masyarakat yang tetap ingin mudik pada Lebaran tahun ini. Akhirnya keluarlah larangan mudik Ramadan 1441 H maupun Idul Fitri untuk Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang ditetapkan untuk berlakukan PSBB dan wilayah zona merah virus corona.

Ternyata larangan itu tidak serta merta berlaku saat diumumkan oleh Jokowi. Larangan mudik baru mulai berlaku pada 24 April 2020. Sementara sanksinya masih disiapkan dan akan mulai diterapkan pada 7 Mei 2020.

Masih  ada waktu dua hari 22 dan 23 April dipakai sebagai celah untuk mudik. Kalau pun masih mau berangkat 24 April tetap bisa karena sanksi baru akan diberikan 7 Mei.

Kelonggaran-kelonggaran waktu itu menyiratkan pemerintah pusat belum memiliki kemauan kuat untuk segera dan tegas menerapkan larangan mudik dalam menangani Covid-19. Sama dengan sikap pemerintah pusat ketika menyambut berlakunya PSBB di Jakarta. Ada beberapa keputusan pemerintah pusat yang membuat PSBB tidak bisa diberlakukan dengan ketat di Jakarta.

Kini larangan mudik pun masih diiringi kebimbangan. Keputusan yang turut membuat rakyat bimbang dan gelisah serta resah. Kalau pun larangan mudik segera diberlakukan berikut sanksinya belum juga menjamin kehidupan warga Jakarta karena PSBB masih dilaksanakan dengan kompromi-kompromi yang diatur pemerintah pusat. Warga Jakarta tetap dipermainkan kehidupan dan keselamatan jiwanya. ***

* Gungde Ariwangsa SH – wartawan suarakarya.id – pemegang kartu UKW Utama, Ketua Siwo PWI Pusat.

- ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda