-JAKARTA - Saldo awal dana kampanye Capres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono tertinggi dibandingkan pasangan lainnya yaitu Rp20,075 miliar. Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jakarta, Jumat, mengumumkan besaran saldo awal dana kampanye pasangan capres dan cawapres yang telah dilaporkan.
Anggota KPU Andi Nurpati menyebutkan saldo awal dana kampanye pasangan Jusuf Kalla dan Wiranto yaitu Rp10 miliar, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto Rp15,005 miliar, dan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono Rp20,075 miliar.
Andi mengatakan selain melaporkan dana awal kampanye, tim kampanye masing-masing Capres juga telah melaporkan rekening khusus dana kampanyenya.
Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, rekening khusus dana kampanye pasangan capres dan tim kampanye didaftarkan ke KPU paling lama tujuh hari sebelum penetapan capres dan cawapres.
Semua tim kampanye Capres telah melaporkan rekening khusus dan saldo awal dana kampanye ke KPU sebelum batas waktu yang ditetapkan.
KPU dan semua tim kampanye menyepakati rapat umum dilaksanakan selama 24 hari mulai 11 Juni hingga 4 Juli 2009.
Sesuai dengan peraturan KPU Nomor 45/2009 tentang tahapan, jadwal, dan program pilpres, kampanye dijadwalkan mulai 2 Juni hingga 4 Juli. Seluruh jenis kampanye dilaksanakan 2 Juni-4 Juli, kecuali rapat umum yang dijadwalkan 12 Juni-4 Juli.
Putu mengingatkan, setelah penetapan Capres-Cawapres pada 29 Mei hingga 1 Juni 2009, tiga pasangan tersebut dilarang berkampanye. Capres dan Cawapres yang telah ditetapkan harus mematuhi jadwal kampanye.
Jika selama rentang waktu 29 Mei hingga 1 Juni terdapat Capres-Cawapres yang berkampanye maka dikategorikan sebagai kampanye diluar jadwal. Sanksi diberikan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (sihc/saci)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih