coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Kamis, 18 Juni 2020

Tunggu Surat Presiden, DPRRI Belum Putuskan RUU HIP Dilanjutkan Atau Tidak

KCI - JAKARTA: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) belum mengambil keputusan melanjutkan atau tidak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sampai saat ini DPR RI masih menunggu Surat Presiden (Surpres) sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi pada awal pembahasan suatu RUU.
 
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, hingga kini pun DPR RI belum memutuskan apakah RUU itu akan dilanjutkan atau tidak pembahasannya. “Nanti keputusannya apakah dilanjutkan pembahasannya atau tidak tergantung pada hasil, termasuk nanti masukan dari masyarakat,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Selasa (16/6/2020).

Politisi Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa saat ini belum ada pembahasan lebih detail, karena pembahasan RUU itu memerlukan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari masing-masing Fraksi. Sementara, supres pun belum diterima oleh Parlemen. Sehingga menurut Dasco prosesnya masih sangat jauh. 

Dia memastikan bahwa DPR RI akan senantiasa mendengarkan masukan publik dan pihak terkait pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Adapun hingga saat DPR RI masih menunggu surpres (surat presiden) sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi pada awal pembahasan suatu RUU.

Selain itu, legislator dapil Banten III ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan selalu memperhatikan setiap masukan masyarakat, baik perorangan maupun organisasi yang disuarakan di media massa. "Seperti dijanjikan bahwa pada setiap pembahasan UU kami akan melibatkan atau meminta masukan yang banyak kepada seluruh komponen masyarakat," ujar Dasco seperti dilansir dpr.go.id.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu juga mengimbau pada masyarakat agar tidak tergiring oleh opini yang mengatakan bahwa RUU HIP ini akan disahkan dalam waktu dekat. Opini itu adalah keliru karena DPR RI masih belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda