coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Minggu, 08 Februari 2015

Seluruh Pimpinan KPK Siap Mundur Dan Serahkan Mandat Ke Jokowi

* PRESIDENTIAL * Sumber Asli -- Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo menyusul adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan kepada seluruh pimpinan KPK. Mereka melihat saat ini KPK tidak hanya dilemahkan tetapi juga sedang diupayakan untuk bubar.


"Kami sudah sampai pada tahapan mendiskusikannya secara internal. Kalau memang KPK dihancurkan dengan cara dilumpuhkan, salah satu opsinya kami akan menyerahkan mandat itu kepada Presiden dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Negara," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantor PP Muhammadiyah, Minggu (8/2/2015).

Bambang menyikapi kemungkinan empat pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka menyusul adanya laporan pidana yang ditangani kepolisian atas seluruh pimpinan lembaga itu.

Bambang mengaku tak mau berpolemik pada wacana diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk melindungi KPK.

Menurut dia, hal itu adalah kewenangan penuh Presiden. Selain itu, Bambang mengaku rencana seluruh pimpinan KPK untuk mundur ini juga baru sebatas pembicaraan internal.

Sejauh ini, kata dia, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dan Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan status dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja belum menjadi tersangka meski sudah ada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).

"Jadi saya harus mempercayai Plt Polri dan Kabareskrim. Itu yang harus kita dengar. Bahwa belum ada pernyataan sebagai tersangka tetapi baru surat perintah penyidikan," kata dia.

Seperti diketahui, saat ini seluruh pimpinan KPK sudah dilaporkan ke kepolisian atas berbagai kasus pidana. Dari laporan itu, baru Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus saksi palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Sementara itu, sudah ada dua sprindik terkait laporan pidana atas nama Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja. Abraham dilaporkan atas tindak pidana pemalsuan dokumen paspor dan Adnan dilaporkan kasus perampasan saham sebuah perusahaan di Berau, Kalimantan Utara.

Satu pimpinan KPK lagi yakni Zulkarnain pun tak luput dari laporan. Zulkarnain dilaporkan menerima gratifikasi ketika menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
- ***
-->

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda