* PRESIDENTIAL *
Sumber Asli --
The American Friends Service Committee
mengirimkan surat untuk Presiden Joko Widodo meminta pengampunan
terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Lembaga perlindungan
hak asasi manusia di Amerika ini menganggap hukuman mati terhadap duo
“Bali Nine” ini berlebihan.
“Organisasi kami sangat terganggu oleh pelaksanaan (hukuman mati) yang akan datang untuk Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua warga Australia yang berada di penjara di Indonesia untuk kejahatan narkoba. Kami percaya bahwa hukuman mati itu berlebihan,” demikian tulis Bonnie Kerness, MSW selaku Direktur Prison Watch Program dalam suratnya yang dilihat Kompas.com di Denpasar, Bali, Minggu (8/2/2015).
Sebagai Direktur The American Friends Service Committee, Bonnie menilai bahwa keputusan mengeksekusi terpidana asal Australia tersebut tidak pantas. Apalagi keduanya sudah menunjukkan penyesalan dan sudah meminta rehabilitasi.
“Saya merasa bahwa itu (eksekusi mati) sangat tidak pantas bagi individu yang tidak memiliki sejarah kekerasan dan yang telah ditunjukkan selama penahanan mereka penyesalan dan keinginan untuk rehabilitasi,” lanjut surat tersebut.
American Friends Service Committee meminta kepada Jokowi untuk mempertimbangkan kembali putusan tersebut.
“Dengan rasa hormat yang mendalam dan kerendahan hati, kami meminta Anda (Joko Widodo) sebagai Presiden baru Indonesia menunjukkan kepada dunia nilai-nilai pencerahan demokrasi negara Anda dengan menunjukkan belas kasihan kepada dua individu yang layak ini dengan menawarkan pengampunan. Kami sangat berterima kasih atas pertimbangan Anda,” ungkap Bonnie.
Selain ditujukan ke presiden RI, surat ini dikirimkan pula kepada Andrew dan Myuran di LP Kerobokan, Bali.
-->
“Organisasi kami sangat terganggu oleh pelaksanaan (hukuman mati) yang akan datang untuk Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua warga Australia yang berada di penjara di Indonesia untuk kejahatan narkoba. Kami percaya bahwa hukuman mati itu berlebihan,” demikian tulis Bonnie Kerness, MSW selaku Direktur Prison Watch Program dalam suratnya yang dilihat Kompas.com di Denpasar, Bali, Minggu (8/2/2015).
Sebagai Direktur The American Friends Service Committee, Bonnie menilai bahwa keputusan mengeksekusi terpidana asal Australia tersebut tidak pantas. Apalagi keduanya sudah menunjukkan penyesalan dan sudah meminta rehabilitasi.
“Saya merasa bahwa itu (eksekusi mati) sangat tidak pantas bagi individu yang tidak memiliki sejarah kekerasan dan yang telah ditunjukkan selama penahanan mereka penyesalan dan keinginan untuk rehabilitasi,” lanjut surat tersebut.
American Friends Service Committee meminta kepada Jokowi untuk mempertimbangkan kembali putusan tersebut.
“Dengan rasa hormat yang mendalam dan kerendahan hati, kami meminta Anda (Joko Widodo) sebagai Presiden baru Indonesia menunjukkan kepada dunia nilai-nilai pencerahan demokrasi negara Anda dengan menunjukkan belas kasihan kepada dua individu yang layak ini dengan menawarkan pengampunan. Kami sangat berterima kasih atas pertimbangan Anda,” ungkap Bonnie.
Selain ditujukan ke presiden RI, surat ini dikirimkan pula kepada Andrew dan Myuran di LP Kerobokan, Bali.
-
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih