-JAKARTA — Adie Massardi, Juru bicara Blok Perubahan, menyayangkan langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang hanya menyesal dan memberikan bantuan uang kepada TKI Siti Hajar yang mengalami penyiksaan di Malaysia.
Bukan sekadar mengirim utusan untuk menjenguk, tetapi dengan kekuasaan yang dimandatkan rakyat kepada dirinya, ia bisa langsung memerintahkan seluruh KBRI untuk memantau TKI di seluruh dunia untuk mencegah berulangnya penyiksaan terhadap warga negara Indonesia.
"Presiden adalah pemimpin politik tertinggi. Jadi, kalau ada WNI di negeri orang, diperlakukan seperti yang dialami Siti Hajar, dan sungguh-sungguh mau membela," ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/6).
Langkah pertama adalah memanggil Dubes RI di negara bersangkutan. Lalu, panggil dubes atau wakil negara untuk dimintai pertanggungjawabannya. Setelah itu, buat langkah-langkah politik. Misalnya mewajibkan setiap KBRI memantau TKI secara berkala. Dengan demikian, WNI merasakan manfaatnya bila harus lapor ke KBRI bila berada di negeri orang.
"Kemudian, tinjau ulang UU dan perangkat hukum terkait. Kurang elok bila Presiden malah ikut-ikutan mengutuk, sedih, lalu menyantuni korban," ujarnya. (sihc/skoc)
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih