coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Rabu, 17 Juni 2009

Pernyataan JK Soal Perdamaian Aceh Langgar Etika

* PRESIDENTIAL *
-JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono Bara Hasibuan di Jakarta, Minggu, mengatakan capres Jusuf Kalla (JK) dinilai melanggar etika bernegara.

Pernyataan JK terkait lontarannya secara terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai siapa yang paling berjasa di balik suksesnya perundingan damai di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Penilainya Bara tersebut menanggapi pernyataan Capres JK saat berbicara di Anjong Monmata, Banda Aceh, Sabtu (13/6) yang menyatakan semua resiko dalam waktu proses perjanjian damai di NAD, itu ia yang ambil.

Terkait dengan pernyataan Jusuf Kalla tersebut, Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, Bara Hasibuan, menilai bahwa pernyataan Jusuf Kalla tersebut merupakan pelanggaran etika bernegara.

"Kita semua tahu bahwa Jusuf Kalla sampai saat ini masih menjabat sebagai Wakil Presiden RI dan itu artinya dia masih menjadi bagian pokok dari pemerintahan ini yang dipimpin oleh Presiden Yudhoyono.

Bagaimana mungkin seorang Wakil Presiden mengkritisi secara terbuka kepala sebuah pemerintahan dimana dia masih menjadi bagian penting di dalamnya," katanya.

Bara menambahkan, statemen Kalla tersebut juga melanggar prinsip presidensial. Dalam sistem presidensial, presiden, sebagai sebagai satu-satunya kepala pemerintahan dan kepala Negara, memberikan keputusan akhir dan bertanggung jawab penuh atas semua keputusan dan kebijakan pemerintah, apalagi menyangkut keputusan besar menyangkut perdamaian di Aceh.

"Di dalam proses negosiasi dengan pihak GAM bisa saja Wakil Presiden Kalla berperan besar tetapi keputusan akhir dibuat oleh Yudhoyono sebagai Presiden," ujarnya.

Bara menegaskan, tidak mungkin perjanjian tersebut dapat diteken oleh pihak Indonesia tanpa Yudhoyono sebagai Presiden memberikan persetujuan dan memang kenyataannya setiap pasal yang ada di perjanjian perdamaian diperiksa dengan seksama dan setujui langsung oleh Presiden Yudhoyono.

Yang tidak kalah penting, lanjut Bara, di dalam sistem presidensial Wakil Presiden adalah pembantu Presiden, sehingga statemen JK harus sesuai seorang pembantu presiden kepada presiden.

Bara juga menambahkan bahwa sangat tidak masuk akal jika pernyataan Jusuf Kalla tersebut ditujukan untuk membalas pernyataan SBY tentang masalah "conflict of interest" karena apa yang disampaikan oleh SBY tersebut seharusnya dilihat sesuai dengan konteks politiknya, SBY semata-mata ingin menegaskan gagasannya tentang pentingnya sebuah pemerintahan yang bersih, dan SBY juga tidak pernah secara langsung menyebut nama atau posisi jabatan seseorang.

"SBY jelas tidak pernah menyebutkan secara terbuka menyebutkan berbagai intervensi yang dilakukan oleh Kalla selama hampir lima tahun belakang ini untuk membantu bisnis keluarganya," katanya.(sihc/saci) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda