coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Jumat, 31 Juli 2020

Update Covid-19: Untuk Ketiga Kalinya Kasus Baru Di Atas 2000

KCI - JAKARTA: Penambahan kasus baru per-hari terpapar pandemi virus corona (Covid-19) kembali di atas angka 2.000, Jumat (31/7/2020), dengan catatan mencapai 2.040 orang. Ini merupakan yang ketiga kalinya kasus baru di atas 2.000 setelah 29 Juli dengan 2.381 dan 9 Juli yang tertinggi dengan 2.657 orang. 

Menelusuri data terbaru dari Pemerintah melalui Satuan Tugas Covid-19, penambahan kasus baru kali ini berada di atas pasien sembuh yang berjumlah  1.615 orang. Pada data perkembangan terbaru yang dilansir covid-19.go-id terpampang, ada penambahan 73 pasien yang meninggal dunia. 

Dengan penambahan 2.040 kasus baru maka kini jumlah total positif Covid-19 secara nasional tercatat 108.376 kasus terhitung sejak 2 Maret 2020. Sedangkan jumlah total pasien sembuh mencapai 65.907 orang. Jumlah total  yang meninggal dunia di Tanah Air sebesar 5.131 orang. 

Membandingkan dengan perkembangan pandemi Covid-19 di seantero dunia yang dilansir worldometers dengan jumlah 108.376 positif, Indonesia masih berada di posisi 24. Berada di bawah Qatar yang mencatat 110.460 positif. Untuk Asia, Indonesia tetap di urutan delapan. Sedangkan di Asia Tenggara, Indonesia masih  tertinggi di atas Filipina 93.354 positif setelah ada penambahan 4.063 kasus baru. 

Posisi teratas dunia masih ditempati Amerika Serikat dengan 4.634.985 positif meskipun menurut worldometers tidak ada penambahan kasus baru. Setelah AS untuk posisi lima besar ada Brasil 2.613.789 juga tanpa melaporkan kasus baru, India 1.643.543 dengan penambahan 4.193 kasus baru, Rusia 839.981 (+5.482), dan Afrika Selatan 482.169 tanpa laporan kasus baru. 

India juga tercatat sebagai negara Asia tertinggi dalam jumlah kasus positif. Dalam urutan lima besar Asia setelah India ada Iran 301.530 (tanpa laporan kasus baru), Pakistan 278.305 (+903), Arab Saudi 274.219 (0), dan Bangladesh 237.661 (+2,772). Di posisi berikutnya Irak  121.263 dan Qatar 110.460 yang sama-sama tanpa melaporkan kasus baru. 

28.562 Spesiemn 

Penularan Covid-19 di Indonesia sudah menyentuh 34 provinsi. Lebih khusus lagi secara keseluruhan hingga saat ini Covid-19 terjadi di 476 kabupaten/kota. 

Berdasarkan data pemerintah, kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tersebar di 26 provinsi. Ada delapan provinsi yang tidak melaporkan kasus baru. Penambahan kasus baru di Indonesia  didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 28.562 spesimen dalam 24 jam terakhir. 

Tercatat lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi, yakni DKI Jakarta (430 kasus baru), Jawa Timur (317 kasus baru), Jawa Tengah (235 kasus baru), Kalimantan Selatan (128 kasus baru) dan Sumatera Utara (104 kasus baru). 

Di sisi lain ada delapan provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Kedelapan provinsi itu adalah Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Lampung, Maluku Utara, Maluku, NTT dan Gorontalo. 

Berdasarkan data yang sama, terdapat penambahan 1.615 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona. Dengan begitu, total pasien Covid-19 yang sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona hingga saat ini ada 65.907 orang.

Adapun sebanyak 37.338 orang atau 34,5 persen dari total kasus masih dalam perawatan. 

Pemerintah juga mencatat ada 60.739 orang berstatus suspek terkait virus corona atau Covid-19. Angka tersebut didapatkan dari data yang dihimpun pemerintah hingga Jumat (31/7/2020) pukul 12.00 WIB. 

Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP). Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal 

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. ***

 --------------------------------------------------------------------------- 
Berita Anda ingin dimuat di Kicita atau Media Nasional dan Daerah di Indonesia? Silakan kirim release atau hubungi kami di 087783358784 atau e-mail: aagwaa@yahoo.com. Kami memiliki jaringan kuat dengan media terakreditasi baik cetak, online, radio maupun televisi. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda