Pada kesempatan itu, Menko PMK mengajak seluruh pihak mulai dari Kementerian/Lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah, agar di masa darurat ini terus bersinergi dan bergotong royong memberikan perlindungan sosial. Untuk memulihkan ekonomi nasional, lanjutnya, pemerintah telah memperpanjang program BST sampai bulan Desember 2020, dengan nilai bantuan menjadi Rp 300 ribu per-keluarga.
Kehadiran Ketua DPR-RI Puan Maharani dalam penyaluran BST dilakukan dalam rangka pengawasan legislatif atas bantuan sosial tunai, yang telah diberikan pemerintah sejak April hingga Juni 2020. Peninjauan, kata Puan Maharani, dilakukan dalam rangka memantau mekanisme penyaluran, penerima bantuan, dan pemanfaatan bantuan oleh penerima.
Dalam peninjauan penyaluran BST di Desa Cikande dihadiri pula oleh Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama K/L. Sementara dari Provinsi Banten diwakili oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Bupati Tangerang Ahmad Zaki Iskandar, serta Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih