-JAKARTA - Calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai ikut bertanggung jawab dalam kasus 27 Juli 1996 saat serangan ke kantor DPP PDI. Sebab, saat itu sebagai Kasdam, SBY dianggap mengetauhi rencana penyerangan tersebut.
"Siapa yang tidak melanggar HAM? Tanggal 27 juli 1996, SBY saat itu sebagai kasdam, orang nomer 2 setelah Pangdam Jaya Sutiyoso yang mengurusi logistik dan pasukan," ujar Mayjen (Pur) Saurip Kadi usai disksusi Neoliberalisme di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat (24/6/2009).
Saurip menceritakan, saat itu, memang yang bertanggung jawab penuh di lapangan adalah Pangdam Jaya. "Tapi pertanyaannya apakah saat menyiapkan logistik pasukan SBY mengajukan keberatan? Karena ada waktu untuk mengajukan keberatan delapan hari, apakah sudah dilakukan? Kalau belum, ya tanggung jawab dong," tegasnya.
Seperti diketahui, peristiwa 27 Juli 1996 adalah peristiwa pengambilalihan secara paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jl Diponegoro 58 Jakarta Pusat yang saat itu dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri. Penyerbuan dilakukan oleh massa pendukung Soerjadi (Ketua Umum versi Kongres
PDI di Medan) serta dibantu oleh aparat dari kepolisian dan TNI.
Peristiwa ini meluas menjadi kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta, khususnya di kawasan Jalan Diponegoro, Salemba, Kramat. Beberapa kendaraan dan gedung terbakar. (sihc/sdtc) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih