-DENPASAR - Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Hatta Radjasa, membantah pernyataan Jusuf Kalla bahwa SBY pernah menolak semua klausul dalam perundingan perdamaian Aceh, termasuk pendirian partai lokal Aceh.
Usai mengantar kepergian Presiden SBY di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Minggu, Hatta mengatakan Presiden justru menyetujui klausul perdamaian Aceh yang akhirnya ditandatangani olehnya menjadi Undang-undang Pemerintahan Aceh.
"Jadi tidak betul kalau dikatakan Presiden tidak setuju, yang saya dengar seperti itu, tidak betul. Karena Presiden itulah yang setujui UU tersebut yang di dalamnya tentang partai lokal," tutur Hatta.
Ia menjelaskan, seluruh isi UU Pemerintahan Aceh merupakan inisiatif pemerintah yang di dalamnya terdapat amanat Presiden dan baru kemudian dibahas bersama DPR dengan posisi Presiden diwakili oleh para menteri. "Dengan kata lain, seluruh isi UU tersebut melalui amanat Presiden yang disampaikan kepada DPR. Jadi, tdak betul kalau dikatakan Presiden tidak setuju," ujarnya.
Hatta juga mengatakan proses perdamaian Helsniki tidak bisa dilihat secara sepotong-sepotong, melainkan harus meliputi sebuah proses panjang yang akhirnya berbuah pada perjanjian perdamaian tersebut.
Ia mengatakan, wajar saja apabila ada pihak yang mengklaim keberhasilan pemerintahan karena itu membuktikan bahwa pemerintahan yang telah berjalan hampir lima tahun memang berhasil.
Namun, lanjut dia, pemerintah adalah sebuah kelompok kerja dengan sistem presidensil yang dipimpin oleh seorang presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
"Jadi seluruh keberhasilan pemerintah itu keberhasilan tim pemerintah yang dikomandani oleh seorang presiden, yang lain pembantu presiden. Wajar kalau pembantu presiden melaksanakan perintah-perintah presiden," katanya.
Pada kampanye dialogis dengan seribu kader dan pendukung Partai Golkar di Banda Aceh Sabtu 13 Juni 2009, Jusuf Kalla meski tidak menyebut nama menggambarkan penolakan Presiden untuk menandatangani setiap masalah yang dirundingkan dalam perjanjian damai Helsinki, seperti soal pendirian partai lokal.
Kalla juga mengatakan Presiden hanya manggut-manggut setiap dilapori oleh dirinya tentang perkembangan proses perdamaian Aceh. Kalla juga menyebutkan bahwa Presiden memang bagus karena tidak pernah menolak, meskipun juga tidak pernah memberi arahan dalam proses perdamaian Aceh. (sihc/sadc)
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih