-JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono prihatin terhadap penyelesaian kewajiban kelompok usaha Grup Bakrie kepada korban lumpur panas Lapindo. Yudhoyono juga heran proses ganti rugi berlarut-larut. Suara Presiden meninggi ketika menjelaskan di Istana masalah ganti rugi korban lumpur yang belum juga selesai. "Saya sudah merasa tidak nyaman dengan suasana ini," kata Yudhoyono, dengan suara lebih meninggi, sambil menepuk dadanya, Presiden mengatakan, "Saya kecewa, Aceh saja bisa diselesaikan kenapa...ini tidak?"
Namun, Presiden juga memuji kerja Sunarso, Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, yang dinilai bekerja keras. Hari ini, Rabu (3/12), korban lumpur Lapindo kembdali ke Istana Negara. Mereka minta ada hitam di atas putih kesanggupan PT Minarak Lapindo Jaya membayar ganti rugi.
Presiden pada kesempatan itu memanggil penanggung jawab usaha Grup Bakrie, Nirwan Bakrie. Ia juga memanggil Menteri Pekerjaan Umum Djoko Krimanto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mnineral Purnomo Yusgiantoro, serta Menteri Sosial Bachtiar Chamzah.
Wakil Ketua Tim Pengawasan dan Penanganan Lumpur Sidoarjo DPR, Priyo Budi Santoso, mengatakan penyelesaian pembayaran ganti rugi korban lumpur disesuaikan dengan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2007. "Bisa dicicil atau cash and carry tergantung kesepakatan saja, yang penting konsisten," katanya.
PT Minarak Lapindo Brantas sanggup membayar dengan cara mencicil Rp 20 juta per bulan dan Rp 5 juta untuk sewa rumah selama satu tahun. Alasan Grup Bakrie, saat ini perusahaan terimbas krisis keuangan global. Tim, kata Priyo, belum membahas jika Lapindo tidak mampu membayar. "Apakah akan ditalangi pemerintah, itu kewenangan eksekutif."(sihc/stic) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih