-JAKARTA - Pelaksanaan pemilu 2009 akan lebih rumit jika dibandingkan dengan pemilu 1999 ataupun 2004, kata Wapres M Jusuf Kalla saat membuka Rakernas Badan Pengawasan Pemilu dan Pencanangan Gerakan Nasional Pengawas Pemilu di Jakarta, Kamis (27/11).
Menurut Jusuf Kalla, pada pemilu 1999 terdapat 48 parpol, namun soal caleg masih belum memilih orangnya. Sedangkan pada pemilu 2004, tambahnya, memang hanya 24 parpol tetapi juga sudah ditambah memilih orang. Sementara pada pemilu 2009 nanti, selain jumlah parpol yang bertambah yakni 38 parpol juga akan memilih orang.
"Ini akan begitu banyak potensi pelanggaran sehingga akan banyak potensi konflik," kata Wapres.
Oleh karena itu, Wapres meminta Bawaslu untuk bisa bekerja lebih keras lagi, walau soal pelanggaran pemilu juga menjadi tanggungjawab semua pihak bukan hanya Bawaslu. Wapres menyarankan pengawasan harus bisa dilakukan sejak awal. Karena jika baru dilakukan setelah selesai atau sudah ada hasilnya maka akan menimbulkan konflik.
"Tujuan kita mengurangi pelanggaran, maka KPU, Bawaslu harus lakukan sosialisasi yang lebih baik," kata Wapres.
Wapres menjelaskan, dalam peraturan saat ini ada 47 hal yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu. Karena itu, dalam melakukan pengawasan Bawaslu harus mempunyai sistem dan tata cara yang baik. (sihc/skoc) ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih