coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Jumat, 28 November 2008

Presiden Panggil Nirwan Bakrie Tagih Pembayaran Korban Lumpur

* PRESIDENTIAL *
-JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Lapindo Brantas Inc untuk melunasi sisa pembayaran 80 persen kepada para korban lumpur.Presiden Yudhoyono secara khusus memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto untuk memanggil Direktur Utama Lapindo, Nirwan Bakrie, ke Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Nirwan Bakrie datang ke Kantor Kepresidenan sekitar pukul 17.00 WIB dan harus menunggu hingga berakhirnya sidang kabinet paripurna pada pukul 21.00 WIB.

Usai rapat kabinet, Menteri PU Djoko Kirmanto dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar kemudian mengadakan pertemuan dengan Nirwan Bakrie.

"Presiden arahannya begini, panggil Nirwan, paksa harus bisa. Makanya waktu saya rapat kabinet, Nirwan sudah saya panggil. Saya suruh tunggu di bawah, itu yang terjadi. Saya dengan Kepala BIN tadi yang bicara," jelas Djoko.

Menurut Djoko, ia meminta ketegasan Nirwan untuk melunasi sisa pembayaran 80 persen kepada para korban di empat desa yang tercantum dalam peta terdampak.

"Untuk yang kekurangan itu saya minta selesaikan. Dia (Nirwan Bakrie-red), bilang akhir bulan ini. Akhir bulan kan tinggal Senin," ujarnya.

Menurut Djoko, kesanggupan Nirwan untuk melunasi pembayaran pada akhir November 2008 itu tidak perlu lagi dituangkan dalam sebuah perjanjian khusus di atas kertas.

Janji Lapindo itu, lanjut dia, sebenarnya sudah tertuang Peraturan Presiden No 14 Tahun 2007.

"Perpres itu kan sudah di atas kertas. Kita memang harus sabar," ujar Djoko.

Ia menuturkan, sisa pembayaran 80 persen yang harus dibayarkan Lapindo kepada para korban adalah sebesar Rp60 miliar.

Namun, sudah ada pembayaran secara mencicil yang dilakukan oleh Lapindo, sehingga saat ini masih tersisa Rp49 miliar. (sihc/saci) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda