coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Sabtu, 04 Juli 2020

Pastikan Pencairan Dana, Kuasa Hukum Nasabah Akan Datangi Bank Bukopin

KCI - JAKARTA: Janji Bank Bukopin untuk mencairkan dana para nasabah Selasa (7/7/2020) dinantikan pembuktiannya. Karena itu Kuasa Hukum sejumlah nasabah Bank Bukopin Naldi N Haroen akan mendatangi kantor pusat bank tersebut, di Jalan MT Haryono Jakarta Timur, pada hari tersebut.  

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/7/2020), Naldi menyatakan, kedatangannya guna mempertanyakan kapan kepastian pencairan dana yang disimpan kliennya di bank itu. "Saya sebagai kuasa hukum dari beberapa orang nasabah bank Bukopin akan datang ke kantor pusat guna mempertanyakan kapan kepastian hak klien kami bisa dicairkan," ujarnya.

Selama ini, imbuhnya, jajaran direksi bank Bukopin hanya menjanjikan terus. Dia menyebutkan, dana kliennya yang tersimpan di bank Bukopin hingga saat ini sekitar Rp 147 miliar, dalam bentuk deposito dan tabungan.

"Ini bukan hoaks lho. Selama ini kami sudah dijanjikan pencairan dana itu sejak bulan Maret lalu. Namun, faktanya dana itu tidak bisa dicairkan seluruhnya," tutur Naldi.

Menurut Naldi, dana nasabah yang disimpan di Bank Bukopin itu merupakan hak kliennya yang seharusnya bisa dicairkan kapanpun. "Tapi mengapa bank Bukopin selalu membuat schedule untuk pencairan. Namun, schedule pencairan itu tidak pernah ditepati," kata dia.

Naldi mengaku sudah berkali-kali berkomunikasi dengan jajaran direksi bank Bukopin. Mereka, lanjutnya, selalu menjanjikan pencairan, kenyataannya dana tidak bisa dicairkan.

"Hari Selasa tanggal 7 Juli mendatang pihak bank Bukopin sudah menjanjikan schedule pencairan dana nasabah kilen kami. Saya akan datang kesana, kita lihat mereka akan menetapi janjinya atau tidak," terangnya.

Atas lambannya pencairan dana tersebut, Naldi menduga, bank itu dalam kondisi kesulitan keuangan. Dikemukakannya, para nasabah bank Bukopin di seluruh Indonesia pun belum bisa mencairkan dananya dalam jumlah besar.

"Jumlah nasabah yang akan melakukan penarikan di bank Bukopin saat ini juga dibatasi. Ini ada apa sebenarnya?" tanya dia. Karenanya, dia minta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bisa menyelidiki siapa debitur bank Bukopin yang terbesar.

"Apakah debitur itu macet atau tidak. Hal ini harus dibuka ke publik," tegasnya. Naldi juga berharap, managemen serta pemegang saham bank Bukopin bertanggungungjawab atas kejadian ini.

"Jangan hanya Direksi dan karyawan yang dijadikan bumper menghadapi nasabah. Bank Bukopin juga harus bisa kembali meyakinkan nasabah dengan bukti-bukti bahwa dana mereka aman dan bisa ditarik kapan saja," pungkas Naldi Haoren.
 ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda