* KCI *
Sumber Asli --JAKARTA: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi peringatakan
kepada penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) tidak "menggigit" orang yang tidak salah. Para penegak hukum tidak menyebarkan ketakutan kepada para
pelaksana tugas.
Peringatan itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat
Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 yang dilaksanakan
secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/6/2020). Dalam kesempatan
itu Jokowi juga meminta agar aparat pengawasan internal pemerintah seperti
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, dan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) fokus kepada pencegahan dan
perbaikan tata kelola.
"Selain itu, kerja sama dan sinergi dengan
lembaga-lembaga pemeriksa eksternal BPK harus terus dilakukan. Demikian juga
sinergi antaraparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK juga harus terus
kita lanjutkan. Dengan sinergi dan sekaligus check and balances antarlembaga
dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik,
menangani semua masalah dan tantangan dengan lebih cepat, dan bangkit melangkah
maju mengawal agenda-agenda besar penting untuk bangsa menuju ke sebuah Indonesia
maju," katanya.
Seperti dilaporkan Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Presiden, saat ini dunia menghadapi kondisi yang luar biasa
sulitnya. Sebanyak 215 negara harus menyelamatkan warganya dari ancaman pandemi
Covid-19 sekaligus berjuang menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang
dahsyat, termasuk negara kita Indonesia, yang harus mampu meresponsnya dengan
cepat dan tepat.
"Semua itu membutuhkan respons pemerintah yang cepat
dan juga tepat. Di bidang kesehatan kita harus mengendalikan Covid agar tidak
menyebar lebih luas. Yang sehat jangan tertular dan yang sakit kita rawat
sampai sembuh. Di bidang sosial ekonomi kita juga harus menjamin warga yang
kurang mampu, warga yang terdampak Covid untuk mendapatkan perlindungan dan
bantuan sosial. Kita juga harus memastikan sektor informal, sektor UMKM terus
harus mampu bertahan dan para pelaku usaha bisa tetap bergerak dan PHK massal
harus kita hindari," kata Presiden.
Namun demikian, Kepala Negara menegaskan bahwa semua langkah
pemerintah yang cepat dan tepat tersebut harus akuntabel. Lebih jauh, Presiden
mengingatkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp677,2 triliun
untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang harus
dikelola dengan baik.
"Angka ini Rp677,2 triliun adalah jumlah yang sangat
besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat,
prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcome-nya
harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Untuk itu, Presiden mengajak semua pihak yang hadir di
Rakornas tersebut untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang
sangat besar tersebut dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang
sedang mengalami kesulitan. Presiden meminta agar para pengawas dan penegak
hukum mengedepankan aspek pencegahan.
"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita
semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau
ada potensi masalah segera ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat
pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini (early warning
system), perkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," ucapnya.
"Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main
dalam soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik
harus didahulukan. Tetapi kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk
korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras. Uang negara
harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga," tuturnya.
***
-
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih