coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Selasa, 23 Juni 2020

Bunga Utang Indonesia Relatif Tinggi, Pemerintah Hati-Hati Tetapkan ULN

KCI - JAKARTA: Bunga utang Indonesia relatif tinggi dibandingkan negara lain di ASEAN. Mengingat itu, meskipun utang luar negeri (ULN) dibutuhkan untuk stimulus perekonomian, tapi Pemerintah perlu memperhatikan beban pembayaran bunga yang harus diantisipasi. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengemukakan, tercatat imbal hasil utang atau yield tenor 10 tahun mencapai 7,4 persen per 15 Juni 2020.Padahal inflasi di Indonesia relatif rendah yang mana selama tiga tahun belakangan ini berada di kisaran 3 persen.

Oleh karena itu, politisi PPP itu menyarankan Pemerintah untuk melakukan optimalisasi pembiayaan ULN dan mencari alternatif pembiayaan yang lebih murah. Sementara itu utang harus digunakan untuk belanja yang benar benar produktif dan bisa menggerakkan ekonomi umat di saat pandemi masih berlangsung.

"Dalam situasi pandemi di dalam negeri yang belum membaik, sementara secara global di Amerika angka positif Covid-19 tembus 2 juta orang. Tentu ini akan berdampak terhadap pemulihan ekonomi yang tidak pendek, butuh waktu yang agak lama,” tutup legislator dapil Sulawesi Selatan I itu.

Amir juga meminta Pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan ULN. Mengingat, saat ini pertumbuhan ULN Pemerintah masih tumbuh positif meskipun berada di angka yang rendah. Pada bulan April lalu, utang Pemerintah masih tumbuh positif di angka 1,6 persen.

Sementara untuk utang swasta justru secara tahunan tumbuh negatif -4,2 persen. “Pertumbuhan utang luar negeri Pemerintah perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah,” ujar Amir dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Senin (22/6/2020).

Menurut Amir, risiko utang ini berkaitan juga pada fluktuasi nilai tukar Rupiah. Sebab, pada awal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nilai tukar Rupiah melemah meskipun saat ini kembali menguat. "Kami melihatnya risiko utang pemerintah juga berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar Rupiah. Pada saat pelonggaran PSBB Rupiah kembali mengalami pelemahan dan berakibat pada beban utang yang meningkat," ujarnya seperti dilansir dpr.go.id. 
 ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda