* PRESIDENTIAL *
Sumber Asli --
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta
segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan konflik antara KPK
dan Polri sepulang dari kunjungannya ke luar negeri. Jokowi juga diminta
memiliki keputusan yang tepat untuk menyelesaikan masalah itu.
Menurut salah seorang Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Yan Zulfikar, kepentingan negara tetap berdiri untuk menjalankan perintah Undang-undang Dasar (UUD) serta UU yang terkait dengan eksistensi KPK dan Polri.
"Termasuk tugas memberhentikan sementara pimpinan KPK yang sudah berstatus tersangka," ujar Yan saat jumpa pers di Bakoel Koffe, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Februari 2015.
Kata dia, meski laporan terhadap pimpinan KPK baru menjerat Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka, namun kuat dugaan akan ada tersangka baru dari pimpinan KPK. Paling dekat tudingan yang dialamatkan kepada Ketua KPK Abraham Samad.
Menurutnya, terkuaknya pertemuan antara Samad dengan sejumlah elite PDIP tidak bisa dipungkiri akan merusak citra dan kewibawaan KPK. Bahkan Samad diprediksi akan menyusul BW sebagai tersangka.
Karena itu, Presiden Jokowi berhak untuk mengganti mereka. "Profesionalitas dan imparsialitas akan menghindarkan diri dari tindakan kriminalisasi, dan menjauhkan dari cara-cara melebihi kewenangan," tukasnya.
-->
Menurut salah seorang Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Yan Zulfikar, kepentingan negara tetap berdiri untuk menjalankan perintah Undang-undang Dasar (UUD) serta UU yang terkait dengan eksistensi KPK dan Polri.
"Termasuk tugas memberhentikan sementara pimpinan KPK yang sudah berstatus tersangka," ujar Yan saat jumpa pers di Bakoel Koffe, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 7 Februari 2015.
Kata dia, meski laporan terhadap pimpinan KPK baru menjerat Bambang Widjojanto (BW) sebagai tersangka, namun kuat dugaan akan ada tersangka baru dari pimpinan KPK. Paling dekat tudingan yang dialamatkan kepada Ketua KPK Abraham Samad.
Menurutnya, terkuaknya pertemuan antara Samad dengan sejumlah elite PDIP tidak bisa dipungkiri akan merusak citra dan kewibawaan KPK. Bahkan Samad diprediksi akan menyusul BW sebagai tersangka.
Karena itu, Presiden Jokowi berhak untuk mengganti mereka. "Profesionalitas dan imparsialitas akan menghindarkan diri dari tindakan kriminalisasi, dan menjauhkan dari cara-cara melebihi kewenangan," tukasnya.
-
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih