coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Senin, 29 Juni 2009

SBY Dinilai Tuduh KPK Salah Gunakan Wewenang Tanpa Fakta

* PRESIDENTIAL *
-JAKARTA - SBY dinilai menuduh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyalahgunakan wewenang tanpa fakta. Lembaga yang sudah membesarkan namanya itu kini ia pojokkan.

"Pernyataannya itu seperti sudah menjatuhkan judgement bahwa KPK telah menyalahgunakan wewenang. Itu tuduhan tanpa melihat dulu benarkah terjadi penyalahgunaan wewenang, padahal kalau SBY jujur, tidak ada," tutur aktivis Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Hamid Chalid, saat berbincang dengan detikcom melalui telepon, Kamis (25/6/2009).

Di harian Kompas edisi hari ini disebutkan SBY mengingatkan, kekuasaan yang terlalu besar, apalagi tanpa kontrol memadai, sangatlah berbahaya. Peringatan ini disampaikan terutama terkait kedudukan KPK yang menjadi sperti superbody.

Pernyataan ini, menurut Hamid, menjadi tanda tanya besar apakah SBY serius dengan komitmennya memberantas korupsi. Terlebih selama ini KPK tidak pernah terlibat kasus penyalahgunaan wewenang.

"Saya melihat dalam hal ini SBY bias, dia itu mau ikut berantas korupsi atau tidak. Kalau mau berantas korupsi kok pernyataannya sebaliknya," ujar Hamid.

Pernyataan SBY, dinilai Hamid, sangat mencolok esensi tuduhannya. Apabila bermaksud membangun KPK, menurut Hamid, seharusnya SBY mewanti-wanti KPK pada saat KPK dalam kondisi "sehat", bukan pada saat "pincang" seperti sekarang ini.

"Memang kalimat itu netral kalau diucapkan pada saat KPK sedang komplet, tapi pada saat KPK sedang banyak masalah seperti sekarang itu seperti tuduhan bagi KPK," imbuh Hamid.

Menurut Hamid, pernyataan SBY terkait dengan kerja penyadapan KPK terhadap pembicaraan antara Nasrudin Zulkarnaen dengan Rhani Juliani dalam kasus yang menyeret Antasari Azhar ke pengadilan. Di mata Hamid, KPK sudah bekerja sesuai tugas dan wewenangnya.

"Lembaga yang punya wewenang penyadapan hukum itu semua lembaga hukum tidak hanya KPK, kalau penyidik dilarang seperti itu bagaimana. Anehnya Presiden tidak pernah meminta klarifikasi KPK, yang diundang hanya Kapolri lagi Kapolri lagi, heran saya," keluh Hamid.

"Saya ragu dengan dengan komitmen SBY memberantas korupsi. Ini Pak SBY mau menang atau tidak, atau sudah konfiden menang satu putaran sekalipun perang melawan KPK," pungkasnya sembari tertawa. (sihc/sdtc) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda