coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Senin, 22 Juni 2009

Panwaslu Laporkan Kampanye Boediono Libatkan Anak SD

* PRESIDENTIAL *
-YOGYAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, melaporkan Ketua Tim Kampanye pasangan Capres Cawapres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono ke Polda setempat.

Panwaslu melaporkan Ketua Tim Kampanye SBY-Boediono DIY, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo ke Polda karena diduga melakukan pelanggaran pidana dan administrasi dalam kampanye Sabtu (13/6) lalu, kata Ketua Panwaslu DIY, Agus Triyatno, Senin.



Menurut dia, dalam kampanye dialogis Cawapres Boediono yang diselenggarakan di Jogja Expo Center (JEC) telah melibatkan anak-anak sekolah, pejabat pemerintah, dan pegawai negeri sipil (PNS).



"Kampanye dialogis Cawapres Boediono di Jogja Expo Center tersebut ada indikasi pelanggaran kampanye seperti anak-anak berseragam SD diminta menyambut kampanye Boediono yang meresmikan perpustakaan keliling Galang Press di Halaman Jogja Expo Center," katanya.



Ia mengatakan, selain itu kehadiran Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto dalam acara kampanye Boediono juga bentuk pelanggaran.



"Dalam diskusi publik Boediono itu, Herry Zudianto sebagai panelis dan belum memiliki izin cuti serta menggunakan mobil dengan nomor polisi AB-1100-ZA yang biasa dipakai untuk tugas dinas," katanya.



Ia mengatakan, pada kesempatan itu juga banyak mahasiswa menggunakan jaket almamater Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi panitia yang dikoordinasikan oleh Prof Mudrajad Kuncoro, dosen UGM Yogyakarta.



"Para mahasiswa ini membagikan dua jenis buku kepada peserta kampanye, yakni berjudul `Ekonomi Indonesia Mau Kemana' oleh Boediono dan `Membangun Indonesia yang Sejahtera, Demokratis dan Berkeadilan, Visi, Misi dan Program Aksi` oleh Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Prof.Dr. Boediono," katanya.



Dalam acara kampanye dialogis Boediono itu juga melibatkan dosen/pejabat sebagai panelis/pemandu seperti Prof Mudrajad Kuncoro (dosen UGM) , Drs Timbul Haryono (dosen ISI) , Prof Edi Swasono (dosen UI Jakarta).



"Sedangkan pejabat daerah yang terlibat di antaranya Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto, Robby Kusumaharta yang merupakan Kepala Badan Pengembangan Perdagangan dan Jasa Keuangan DIY serta Rektor UGM Prof Sudjarwadi," katanya.



Menurut dia, barang bukti yang diserahkan di antaranya Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye No. Pol. : STTP/ 09 / VI / 2009 / Dit Intelkam yang dikeluarkan Polda DIY.



"Kami juga menyertakan barang bukti buku berjudul Ekonomi Indonesia Mau Kemana oleh Boediono dan Membangun Indonesia Yang Sejahtera Demokratis dan Berkeadilan Visi, Misi dan Program Aksi oleh Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Prof. Dr. Boediono serta foto pelaksanaan kegiatan kampanye di Jogja Expo Center dan kaus bergambar SBY-Boediono," katanya.



Ia mengatakan, kegiatan itu diduga melanggar pasal 41 ayat 2 dan pasal 2 Undang-Undang Pilpres No.42 tahun 2008. (sihc/saci)

***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda