coia

Menu

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19

Peduli Wartawan Terdampak Covid-19
Anda memiliki kepedulian pada wartawan kami yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19)? Salurkan kepedulian dan kasih Anda dengan mengirimkan donasi ke * BANK BCA NO REKENING 2291569317 * BANK BNI NO REKENING 0428294880 * BANK BRI NO REKENING 0539-01-008410-50-1 Semoga Tuhan YME membalas dengan rezeki yang bertambah.

Pencarian

Rabu, 03 Desember 2008

Presiden Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK Soal Jatim

* PRESIDENTIAL *
-JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengimbau semua pihak untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Timur.

Presiden Yudhoyono khusus menggelar konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu [03/12] , guna menanggapi putusan MK yang memerintahkan pilkada ulang di dua kabupaten serta perhitungan suara ulang di satu kabupaten di Madura, Jatim. “Saya hari ini selaku Kepala Negara mengajak rakyat Indonesia, utamanya masyarakat Jawa Timur, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, KPU dan KPU(daerah, red) , untuk menghormati dan jalankan keputusan MK itu,” kata Presiden.

Presiden menambahkan, KPU dan KPU daerah diharapkan segera mempersiapkan pilkada ulang di Kabupaten Sampang dan Bangkalan, serta segera melaksanakan perhitungan ulang di Pamekasan, Madura .

Ia mengimbau masyarakat di Kabupaten Sampang dan Bangkalan agar kembali menggunakan hak pilihnya pada pilkada ulang tersebut. Kepada Pemda Jatim, Presiden meminta dukungan agar pelaksanaan pilkada ulang serta perhitungan ulang dapat berjalan lancar dan tertib.

Presiden berharap tenggat waktu 30 hari yang telah ditetapkan untuk penyelenggaraan perhitungan ulang di Kabupaten Pamekasan serta 60 hari untuk Pilkada ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang dapat digunakan sebaik-baiknya.

Yudhoyono mengingatkan, pada 2009 situasi politik nasional sudah terfokus pada pelaksanaan pemilu legislatif sehingga masalah pilkada Jatim sebaiknya diselesaikan menurut tenggat waktu telah ditetapkan.

Menanggapi pro dan kontra terhadap putusan MK, Presiden mengatakan, silang pendapat memang wajar terjadi dalam kehidupan demokrasi. Namun, ia mengingatkan, penyelesaian sengketa Pilkada sudah seharusnya dilakukan menurut saluran hukum yang tersedia. “Marilah kita hormati proses demokrasi. Mari dukung penyelenggaraan pilkada Jatim, dan kemudian kalau ada sesuatu yang berkaitan dengan perhitungan suara penyelenggaran Pemilu atau pilkada, biasakanlah menggunakan saluran sesuai ketentuan UU,” tuturnya. Berkaitan dengan keputusan MK, maka Presiden berharap tidak ada pihak yang memancing keonaran sehingga dapat memicu tindak kekerasan. (sihc/sbsc) ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tuangkan ide, saran, masukan, kritik Anda di sini untuk membangun Indonesia yang jaya dan sejahtera. Bebas dan demokratis. Tapi jangan spam dong... Terimakasih

BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA

Situs KIta CInTA (Kita Cinta Tanah Air) Indonesia kami persembahkan untuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dimana pun berada. Kami menantikan karya Anda untuk mengisi konten di situs ini. Baik itu tulisan maupun foto tentang pejabat partai, daerah, negara termasuk ativitas partai, pemerintahan mulai dari Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Juga segala kegiatan yang berkaitan dengan kenegaraan. Caranya, kirim karya tulis atau foto Anda ke e-mail: aagwaa@yahoo.com.

Komentar Anda